24 Februari 2024

PENYALURAN CPP (CADANGAN PANGAN PEMERINTAH) TAHAP II UNTUK BANTUAN PANGAN TAHUN 2024

SABTU, 24 Februari 2024. Kegiatan Penyaluran CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) ini dilaksanakan untuk meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah. Penyaluran CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) tahap II disalurkan kepada 243 KPM (Keluarga Penerima Bantuan) untuk Komoditas Beras, dimana setiap keluarga akan mendapatkan 10 Kg beras. Penyelenggaraan bantuan pangan beras ini nantinya diharapakan sebagai tindakan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial danu keadaan darurat. Selain itu juga bertujuan untuk pengendalian inflasi beras dan mendukung penstabilan harga beras di tingkat konsumen.

 

 

SUPARDI (KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT)    MOHAMMAD IBNU AROFAH M, S.SOS (LURAH TAKERAN)    ARIE IKHSAN NAWAWI, SH (KASI KESEJAHTERAAN SOSIAL)    DRS. TRIYONO BAMBANG DANARTO (SEKRETARIS KELURAHAN)    MIFTAHUL ANWAR, SH (KASI PEMERINTAHAN, KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM)    AHMAD IBNUL MUKTAMIRIN (PENGADMINISTRASI UMUM)    DWI KAMDANI (PENGADMINISTRASI UMUM)