Kerja bhakti Karang Taruna "Karya Bhakti" dan Mahasiswa KKN-T Unesa Surabaya
Kerja bhakti Karang Taruna "Karya Bhakti" dan Mahasiswa KKN-T Unesa Surabaya
Rabu, 31 Mei 2023
Pancasila sebagai ideologi mengarahkan negara dan masyarakat Indonesia dalam membangun negara yang demokratis, adil, dan berkeadilan sosial. Pancasila bukan hanya sebagai dasar hukum dan negara, tetapi juga sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai ideologi, Pancasila terus berkembang dan diinterpretasikan sesuai dengan kebutuhan zaman. Peringatan hari lahir Pancasila adalah momen yang tepat untuk merefleksikan nilai-nilai Pancasila, memperkuat kesatuan dan persatuan, serta membangun masyarakat yang adil, demokratis, dan berkeadilan sosial sesuai dengan semangat Pancasila. Dalam menjaga dan mengenalkan Pancasila kepada para generasi muda khususnya di wilayah Kelurahan Takera, Karang Taruna "Karya Bhakti" Kelurahan Takeran bersama mahasiswa-mahasiswi KKN-T dari Universitas Surabaya (UNESA) mengadakan kegiatan pengecatan monumen Pancasila yang berada di lapangan olahraga Kelurahan Takeran. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Lahir Pancasila tahun 2023.
Sejarah Pancasila bermula pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Berikut rangkuman sejarah penting terkait dengan perkembangan Pancasila:
-
Pidato 1 Juni 1945: Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno, presiden pertama Indonesia, menyampaikan pidato di hadapan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan empat asas yang akan menjadi dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu nasionalisme, internasionalisme, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.
-
Sidang BPUPKI: Pada bulan Juni dan Juli 1945, BPUPKI mengadakan beberapa sidang untuk membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia. Selama sidang tersebut, ide-ide dan pandangan dari berbagai kalangan dikemukakan. Akhirnya, pada tanggal 18 Agustus 1945, terbentuklah Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan dasar negara.
-
Piagam Jakarta: Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Soekarno dan Mohamad Hatta, mengeluarkan Piagam Jakarta. Piagam ini memuat lima sila yang menjadi dasar negara, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
-
Proklamasi Kemerdekaan: Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta secara resmi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Pancasila menjadi dasar negara yang diakui oleh pemerintah dan menjadi pijakan dalam menyusun konstitusi negara.
-
Pembahasan UUD 1945: Setelah kemerdekaan, Pancasila menjadi pokok-pokok pikiran dalam penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Pembahasan UUD 1945 dilakukan oleh Badan Konstituante pada tahun 1959 hingga 1960 dan akhirnya disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
-
Penetapan Pancasila sebagai Ideologi Negara: Pada tahun 1966, melalui Tap MPRS No. XXV/1966, Pancasila secara resmi ditetapkan sebagai ideologi negara. Hal ini menegaskan bahwa Pancasila menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta merupakan landasan bagi semua kebijakan pemerintah.
-
Penjagaan dan Pengembangan Pancasila: Pancasila terus dijaga dan dikembangkan melalui berbagai upaya, seperti pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah, penanaman nilai-nilai Pancasila melalui berbagai program pemerintah, dan pengawasan oleh lembaga-lembaga negara, seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sejak itu, Pancasila menjadi ideologi negara yang memainkan peran penting dalam kehidupan politik, sosial, dan budaya Indonesia. Pancasila menjadi pijakan dalam pembentukan kebijakan pemerintah, menjaga persatuan dan kerukunan, serta menjadi acuan dalam mengatasi berbagai tantangan dan perubahan di masa depan..
JANGAN SAMPAI GENERASI MUDA BANGSA INI LUPA DAN TIDAK TAHU TENTANG PANCASILA !!!