Lembaga Masyarakat

TP. PKK KELURAHAN TAKERAN

15 Juni 2023

TP. PKK KELURAHAN TAKERAN

Salah satu wadah organisasi dimasyarakat kelurahan adalah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). PKK adalah sebuah organisasi kemasyarakatan
kelurahan yang mampu mengerakkan partisipasi masyarakat kelurahandalam pembangunan, dan juga berperan dalam kegiatan pertumbuhan kelurahan. PKK sebagai gerakan yang tumbuh dengan perempuan sebagai penggerak dalam membangun,membina, dan membentuk keluarga guna mewujudkan kesejahteraan keluarga sebagai unit kelompok terkecil dalam masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu upaya yang dilakukan oleh organisasi PKK ialah melalui pemberdayaan. Pemberdayaan dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat meliputi kesejahteraan keluarga, memandirikan masyarakat miskin, mengangkat harkat dan martabat masyarakat lapisan bawah, menjadikan
masyarakat sebagai subjek dalam bertindak. Gerakan PKK juga bertujuan untuk terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

PKK Kelurahan Takeran mempunyai program pemberdayaan masyarakat salah satu programnya ialah dalam bentuk pemberdayaan keterampilan yang terdapat dalam Program Pokok PKK. Tujuan yang diharapkan dengan adanya program pemberdayaan keterampilan ini adalah peningkatan kesejahteraan keluarga dari segi ekonomi, pendidikan, serta kehidupan sosial pada masyarakat Kelurahan Takeran. Dalam pelaksanaan program pemberdayaan keterampilan, masyarakat kelurahan Takeran dilatih untuk dapat terampil, berpotensi dan mampu mengembangkan sumber daya yang ada.

SUPARDI (KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT)    MOHAMMAD IBNU AROFAH M, S.SOS (LURAH TAKERAN)    ARIE IKHSAN NAWAWI, SH (KASI KESEJAHTERAAN SOSIAL)    DRS. TRIYONO BAMBANG DANARTO (SEKRETARIS KELURAHAN)    MIFTAHUL ANWAR, SH (KASI PEMERINTAHAN, KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM)    AHMAD IBNUL MUKTAMIRIN (PENGADMINISTRASI UMUM)    DWI KAMDANI (PENGADMINISTRASI UMUM)