Website Resmi Kelurahan Takeran
Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan
Jalan Raya Takeran No. 63, Kec. Takeran, Kab. Magetan

kel.takeran@gmail.com
-
Kode Pos: 63383
KSM TPS3R "PINASTI MULYA"
15 Juni 2023

 

Latar belakang dari TPS3R berkaitan dengan perlunya mengatasi masalah limbah yang semakin meningkat dan dampak negatifnya terhadap lingkungan. Dalam sistem TPS3R, tujuan utamanya adalah untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan melalui pengurangan pemakaian barang dan bahan yang tidak perlu, serta mendaur ulang dan menggunakan kembali barang dan bahan yang masih dapat dimanfaatkan.

Penerapan TPS3R melibatkan beberapa langkah, antara lain:

Reduce (Mengurangi): Melibatkan pengurangan jumlah sampah yang dihasilkan melalui berbagai tindakan, seperti mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai, menghindari pembelian barang yang tidak diperlukan, dan memilih produk dengan kemasan yang lebih sedikit atau ramah lingkungan.

Reuse (Menggunakan kembali): Mendorong penggunaan kembali barang atau bahan yang masih dapat digunakan. Contohnya, menggunakan kembali kantong belanja, memperbaiki barang yang rusak daripada langsung membeli yang baru, atau mendonasikan barang yang tidak terpakai kepada orang lain.

Recycle (Mendaur ulang): Melibatkan proses pemrosesan kembali sampah menjadi bahan baku baru yang dapat digunakan dalam produksi barang baru. Misalnya, daur ulang kertas, plastik, logam, atau bahan organik seperti kompos.

Penerapan TPS3R sangat penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi dampak negatif sampah terhadap ekosistem dan manusia. Dengan mengadopsi pendekatan ini, diharapkan dapat mengurangi pemakaian sumber daya alam, mengurangi polusi, dan mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Info Terkini

Saturday, 02 Aug 2025

Magetan, Jawa Timur

Agenda Desa
LPPL Radio Magetan Indah 104.9 FM
Lokasi Kantor Desa
Jalan Raya Takeran No. 63, Kec. Takeran, Kab. Magetan